
DEMAK – Penanganan abrasi dan banjir rob di kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa terus menjadi perhatian pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mendorong penguatan perlindungan pesisir melalui perpaduan pembangunan infrastruktur dan pemulihan ekosistem mangrove.Langkah tersebut ditandai dengan penanaman mangrove di Desa Timbulsloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mengembangkan sistem perlindungan pesisir yang tidak hanya mengandalkan bangunan fisik, tetapi juga memanfaatkan fungsi alami lingkungan.Wilayah Timbulsloko menjadi salah satu kawasan yang menghadapi tantangan serius akibat abrasi, banjir rob, dan penurunan muka tanah. Kondisi tersebut berdampak terhadap permukiman warga serta aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk sektor pertanian dan tambak.AHY menyampaikan bahwa pembangunan perlindungan pesisir membutuhkan pendekatan terpadu. Infrastruktur seperti tanggul pantai dan tanggul laut perlu dikombinasikan dengan solusi berbasis alam atau Nature-Based Solutions (NbS).“Pembangunan tanggul raksasa tentunya dimaknai sebagai kombinasi atau pendekatan yang hybrid antara pembangunan infrastruktur keras, yaitu berbentuk tanggul pantai maupun tanggul laut, tetapi juga dengan yang sifatnya alami, Nature-Based Solutions,” ujar AHY.Program Percontohan Mencakup 6,56 Hektare MangroveDalam pelaksanaannya, program perlindungan pesisir di Timbulsloko dirancang dengan memanfaatkan penanaman mangrove yang didukung teknologi HexBricks, guludan, serta struktur bambu.Program percontohan tersebut direncanakan mencakup area mangrove seluas 6,56 hektare dan jalur perlindungan sepanjang 2,94 kilometer.Mangrove memiliki peran dalam membantu mengurangi energi gelombang, menahan sedimen, serta menekan risiko abrasi. Oleh karena itu, pemulihan ekosistem ini menjadi salah satu komponen pendukung pembangunan infrastruktur perlindungan pantai.Pemerintah juga menekankan pentingnya pemeliharaan setelah penanaman. Tingkat kelangsungan hidup mangrove dan efektivitas perlindungan kawasan menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam mengevaluasi keberhasilan program.BOPPJ Libatkan Masyarakat dalam Perlindungan PesisirBadan Otorita Pengelola Pantura Jawa (BOPPJ) turut mendorong koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan program perlindungan pesisir. Upaya tersebut meliputi sinkronisasi perencanaan, koordinasi pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi sesuai tugas dan kewenangan lembaga.Kepala BOPPJ, Laksamana TNI (Purn.) Didit Herdiawan Ashaf, menegaskan bahwa pembangunan perlindungan pesisir perlu memperhatikan keberlanjutan mata pencaharian nelayan dan petambak.Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting agar program dapat berjalan berkelanjutan. Warga diharapkan memperoleh manfaat dari kegiatan perlindungan lingkungan, termasuk melalui peluang kerja dan pengembangan ekonomi lokal.Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemanfaatan HexBricks yang diproduksi masyarakat setempat. Langkah ini diharapkan dapat membuka kesempatan kerja sekaligus menambah penghasilan warga di kawasan pesisir.Perlindungan Lingkungan dan Ekonomi Berjalan BersamaAHY menekankan bahwa keberhasilan program perlindungan Pantura Jawa tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur maupun jumlah mangrove yang ditanam. Manfaat bagi masyarakat dan keberlanjutan lingkungan juga harus menjadi perhatian.Akses nelayan, kelangsungan usaha tambak, serta peluang ekonomi lokal perlu dipertimbangkan sejak tahap perencanaan hingga pemeliharaan.“Pemulihan lingkungan harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” tegas AHY.Melalui kegiatan di Timbulsloko, pemerintah berharap perpaduan infrastruktur dan solusi berbasis alam dapat menjadi referensi bagi penanganan persoalan pesisir di wilayah Pantura Jawa lainnya.Sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat diharapkan mampu mendukung perlindungan pesisir yang lebih adaptif, menjaga kelestarian lingkungan, serta mempertahankan keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada kawasan pantai.Sumber: Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.




