MUARA BUNGO – Kepala dinas Kominfo kabupaten Bungo, Daruqotni menyampaikan bahwa kerjasama dengan media mulai tahun 2024 ini lebih mudah dilakukan alias lebih praktis.
Menurutnya, selagi suatu media memiliki badan hukum yang lengkap, akan lebih mudah untuk membuat kerjasama dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Kominfo.
Pasalnya, mulai tahun ini pihaknya telah menggandeng bagian pengadaan barang dan jasa Setda kabupaten Bungo agar setiap media melakukan pendaftaran di etalase e-katalog.
“Bagi rekan media yang dinyatakan lengkap persyaratan administrasinya sesuai ketentuan yang berlaku, maka diproses oleh PPTK pada Bidang IKP Dinas Kominfo Aandi Kabupaten Bungo,” ungkap Daruqotni, Kamis (28/04/2024).
Ia menegaskan prosss yang dilakukan tahun ini jauh lebih mudah dan praktis karena hanyal tinggal mendaftar melalui online.
“Tidak ada yang mempersulit dalam urusan kerjasama media di dinas Kominfo sandi kabupaten Bungo, asalkan persyaratannya lengkap,” papar Cik Daru, sapaan akrab Daruqotni.
Katanya lagi, beberapa waktu pihaknya telah mengundang semua media dalam rangka untuk membuat kerjasama yang dilakukan lewat bagi pengadaan barang dan jasa Setda Bungo.
“Perjanjian kerjasama media ini, terutama harus terdaftar pada estalase e-katlog belanja media melalui bagian pengadaan barang/jasa Setda Bungo. Kemudian bagi rekan media yang dinyatakan lengkap persyaratan administrasinya sesuai ketentuan yanf berlaku,” tandasnya.(**)