
BUNGO – SPBU 24.372.44 menjadi sorotan publik setelah sebuah video di media sosial memperlihatkan dugaan kecurangan saat pengisian BBM jenis Pertamax.
Dalam video tersebut, seorang ibu mengaku mengisi Pertamax senilai Rp150 ribu, namun setelah dipindahkan ke dalam botol Aqua, jumlahnya diduga tidak sesuai takaran.
Video yang berdurasi 31 Detik itu beredar luas di berbagai platform seperti Facebook, TikTok, dan Instagram itu memicu perdebatan warganet terkait dugaan permainan pompa BBM oleh oknum petugas SPBU.
Kronologi Kejadian di SPBU 24.372.44 Dalam rekaman video yang viral, terlihat seorang ibu melakukan pengisian BBM jenis Pertamax dengan nilai transaksi Rp150 ribu. Setelah pengisian selesai, BBM tersebut dipindahkan ke beberapa botol Aqua ukuran 1,5 liter.Hasilnya, BBM yang dituang hanya memenuhi sekitar 9 botol Aqua. Namun disebutkan bahwa satu botol sudah terjual, sehingga tersisa 8 botol yang diperlihatkan dalam video.
Peristiwa ini kemudian menimbulkan dugaan bahwa takaran pompa di SPBU 24.372.44 tidak sesuai atau telah dimainkan oleh oknum petugas.
Warganet Soroti Dugaan Permainan Pompa SPBU, Beredarnya video tersebut langsung menuai berbagai reaksi dari masyarakat.
Banyak warganet mempertanyakan standar kalibrasi pompa BBM di SPBU tersebut dan meminta adanya pengecekan resmi dari pihak terkait.
Beberapa komentar menyebut bahwa jika benar terjadi ketidaksesuaian takaran, maka hal itu merugikan konsumen dan melanggar aturan perlindungan konsumen.
Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pengelola SPBU 24.372.44 maupun dari pihak Pertamina terkait kebenaran video tersebut.
Perlu Uji Takaran Resmi untuk Pastikan Kebenaran dalam kasus dugaan kecurangan takaran BBM, diperlukan uji tera atau pengujian resmi dari instansi berwenang seperti Dinas Metrologi dalam hal ini Dinas Perindagkop Bungo atau Pertamina. Pengujian ini dilakukan untuk memastikan apakah pompa BBM benar-benar sesuai standar atau tidak.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak langsung menyimpulkan sebelum ada klarifikasi resmi.
Jika merasa dirugikan saat pengisian BBM, konsumen dapat meminta uji takar langsung di lokasi atau melaporkan ke Pertamina Call Center 135 maupun instansi terkait seperti Disperindag
Kasus dugaan permainan pompa SPBU 24.372.44 ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan dalam distribusi bahan bakar minyak agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.(SJ)




